TRANSLATE

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

KOMENTAR TERBARU

04 Desember 2008

Gila! Dugem Habis Rp27 Juta Semalam!



Meliput sidang kasus dugaan korupsi dana makan minum (mamin) APBD Kabupaten Garut tahun 2007 di Pengadilan Negeri (PN) Garut memang boleh dibilang melelahkan sekaligus juga menyenangkan. Melelahkan karena proses sidang memakan waktu cukup lama, apalagi saat mendengarkan keterangan saksi. Ini diperparah dengan ketiadaan fasilitas pengeras suara di PN Garut sehingga dalam setiap persidangan, aku dan beberapa wartawan lainnya harus betul-betul memasang telinga lebar-lebar saat mendengar keterangan saksi. Masih mending kalau saksi yang dihadirkan menjawab pertanyaan hakim, JPU, dan pengacara dengan keras. Banyak pula saksi yang dihadirkan menjawab pertanyaan dengan pelan, nyaris tak terdengar. Huh, sudah tidak ada pengeras suara, saksi yang dihadirkan malah menjawab pertanyaan dengan suara pelan.

Itu hanya sebagian kecil hal yang melelahkan. Di balik rasa lelah, ada pula hal yang menyenangkan saat meliput sidang mamin. Dari persidangan tersebut, aku jadi mengetahui informasi di balik penyimpangan dana miliaran rupiah itu, termasuk alur penyimpangan dana. Beberapa saksi bahkan ada yang secara terbuka menyatakan ke mana saja aliran dana hasil korupsi tersebut, termasuk digunakan untuk biaya hiburan alias dugem pejabat Garut. Aku juga jadi mengetahui siapa sebetulnya aktor intelektual korupsi tersebut yang hingga saat ini seolah sama sekali tidak tersentuh aparat hukum. Sementara di luar materi sidang, ada pula beberapa hal yang unik dan membuatku tak kuat menahan senyum. Misalnya saat dua kuasa hukum terdakwa tertidur dalam persidangan ketika JPU tengah serius mendengarkan keterangan saksi, atau saksi yang menjawab pertanyaan berbelit-belit. Semuanya terasa menyenangkan di tengah liputan kasus mamin yang centang-perenang.

Kasus korupsi mamin sendiri menyeret empat mantan pejabat di Kabupaten Garut. Keempatnya masing-masing, Achmad Muttaqien (mantan sekda), Kuparman (mantan Asda III), Yaya Zakaria (Kabid Belanja pada BPKD), serta Erlan Rivan (Kasi Perbendaharaan pada BPKD). Data dan alat bukti yang diperoleh tim penyelidikan menunjukkan ada penyimpangan dalam prosedur pengajuan dan pencairan dana anggaran untuk kegiatan penydiaan makan dan minum (mamin) pada Bagian Umum di lingkungan Setda Garut. Pengelolaan keuangan daerah pada Bagian Umum dan BPKD Garut dari Januari 2007-Juni 2007 tidak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, sehingga melebihi pagu anggaran yang ditetapkan untuk kegiatan mamin tahun anggaran 2007 sebesar Rp 4,8 miliar. Dalam kenyataannya, pada kurun waktu Januari-Juni 2007, dana mamin yang digunakan mencapai Rp6,3 miliar.

Nah, dari sekian banyak sidang kasus dugaan korupsi dana mamin yang aku liput sejak 9 Oktober lalu, persidangan tadi siang tampaknya paling menarik. Sidang itu menghadirkan tiga saksi bagi terdakwa Erlan Rivan dan Yaya Zakaria. Mereka adalah Venty (istri mantan Kasi Anggaran BPKD, Anton Heryanto), Dedi Kartiwa dan Aa Kustaman, keduanya mantan staf kasi anggaran pada BPKD. Kesaksian istri Anton rupanya menguatkan keterangan saksi sebelumnya, Teddy Kartono, seorang delaer di Kabupaten Garut. Pada persidangan sebelumnya, Teddy mengatakan bahwa Erlan sempat membeli mobil Nissan X-Traill untuk Anton Heryanto dalam kurun waktu Januari sampai Juni 2007. Harga mobil Nissan X Trail sendiri, kata Teddy, saat itu mencapai Rp337 juta. Meski Venty mengaku uang pembelian X-Traill itu berasal dari kocek pribadi, Erlan justru membantahnya. Ia menyebutkan pembelian mobil mewah itu berasal dari dana mamin.

Keterangan dua saksi yang dihadirkan setelah Venty yaitu Dedi Kartiwa dan Aa Kustaman tak kalah menarik. Pengunjung sidang bahkan beberapa kali dibuat tertawa mendengar keterangan dari kedua mantan staf Anton Heryanto itu. Kenapa? Karena keterangan mereka telah membuka aib para pejabat di BPKD tersebut yang ternyata doyan pergi ke Bandung untuk dugem dengan menghabiskan dana puluhan juta rupiah. Parahnya, dana dugem itu diambil dari uang pemerintah alias dana mamin tadi. Luar biasa!!! Awalnya, Dedi memberi keterangan bahwa dirinya dua kali mengantar Aa ke Bandung tepatnya ke Hotel Imperium dan Grand Aquila. Sebelumnya, Dedi yang juga sering menjadi sopir pribadi Anton sempat melihat Aa mengambil uang puluhan juta rupiah dari meja bendahara BPKD atas perintah Erlan. Namun dia mengaku tidak tahu untuk apa uang itu diambil. Yang jelas, Dedi mengaku mengantar Aa ke Hotel Imperium dan Grand Aquilla tapi tidak ikut masuk. “Saya tidak ikut masuk. Karena saya berpikir, kalau saya ikut hiburan, saya harus nyetir dan saya bawa nyawa,” kata Dedi disambut tawa pengunjung sidang.

Rupanya Aa pun mengamini keterangan Dedi. Dia mengaku memang sempat dua kali diperintahkan Erlan untuk mengambil uang dan dibawa ke Bandung. Uang itu diambilnya malam hari di Kantor BPKD . Dia kemudian berangkat ke Hotel Imperium dan Grand Aquila Bandung bersama Dedi dengan menaiki mobil dinas. Rupanya, begitu tiba di Imperium dan Grand Aquilla, Aa bertugas menjadi juru bayar atasannya di BPKD, yang saat itu sedang asyik dugem. Dalam persidangan, Aa mengaku tidak tahu siapa saja yang ada di lokasi dugem tersebut, selain Erlan, Anton Heryanto, dan Kuparman. Rata-rata kegiatan dugem itu menghabiskan dana hingga puluhan juta rupiah. “Pernah kita bayarnya kurang. Waktu itu, saya bawa uang Rp20 juta, sementara tagihan biaya dugem mencapai Rp27 juta. Akhirnya kita ngutang. Saya tidak tahu siapa yang bayar sisanya,” kata Aa lagi-lagi disambut tawa pengunjung sidang. Lucunya, Aa mengaku tidak pernah menyimpan bon pembayaran biaya dugem karena takut ketahuan istri. Hahahahahaha, mau nakal kok tanggung, masih takut sama istri. Meski berbelit-belit, jawaban Aa cukup mengundang tawa sampai ketua majelis hakim sempat mengingatkan pengunjung agar menghargai proses sidang.

Erlan lagi-lagi menyanggah beberapa keterangan Aa. Dia mengaku tidak pernah menyuruh Aa mengambil uang untuk dibawa ke Bandung, tepatnya Imperium dan Grand Aquilla. Selain itu, Erlan juga mengatakan, Aa tidak hanya dua kali mampir ke Bandung tetapi sampai berkali-kali. Gila! seandainya dalam semalam biaya dugem mencapai Rp27 juta, berapa dana rakyat yang dihabiskan para pejabat di lingkungan BPKD untuk dugem berkali-kali. Sebelumnya JPU sempat bertanya kepada Aa rincian pembayaran biaya dugem tersebut hingga menghabiskan dana Rp27 juta. Sayangnya, Aa tidak bisa merinci secara pasti karena mengaku lupa. Tapi, namanya dugem, tentu tak akan sempurna jika tidak diwarnai dengan acara minum-minum dan nyanyi dengan PL yang cantik. “Bener mang. Dana mamin teh memang dipakai buat minum. Tapi minum yang laen,” celoteh Aep Priangan yang saat itu duduk di sebelahku, sama-sama meliput jalannya sidang. Hmmm, dana mamin memang betul-betul digunakan untuk anggaran makan minum. Sayangnya, mereka salah beli minuman sehingga terpaksa harus menjalani hukuman dan mengikuti persidangan yang melelahkan.

Related Posts by Categories



2 komentar:

Anonim mengatakan...

karoplok kabeh mang pejabat urang mah. jang dugem weh kudu dianggarkeun ti APBD....

firman taqur mengatakan...

ITULAH INDONESIAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAA ......

Posting Komentar

Kabar Terpilih

Rida Farida, Nyaman setelah Berhijab

Di balik hijab selebritas Indonesia, tersimpan banyak cerita. Ada yang sekadar cari sensasi, tak sedikit mengejar popularitas. Namun, ti...

Standings provided by whatsthescore.com

 
This Blog is proudly powered by Blogger.com | Template by Angga Leo Putra