Affan Kurniawan berangkat kerja seperti biasa. Dengan motor dan jaket ojek online yang menjadi ciri khasnya, ia menembus jalanan ibu kota demi membawa pulang rezeki bagi keluarga. Namun, Kamis (28/8/2025) malam itu, ia tak pernah pulang. Sebuah kendaraan taktis (Rantis) Brimob melindasnya dalam kericuhan demonstrasi, merenggut nyawa seorang anak bangsa yang hanya ingin mencari nafkah.
Kisah Affan adalah potret getir tentang rapuhnya perlindungan negara bagi warganya. Ia bukan tokoh politik, bukan pejabat, bukan orator aksi. Ia hanyalah seorang pekerja yang setiap hari berjuang untuk orang-orang tercinta di rumah.
Kehilangannya bukan hanya statistik atau catatan di laporan kepolisian, melainkan duka mendalam bagi keluarganya —orang tua, adik, dan kakaknya yang kini harus melanjutkan hidup tanpa tulang punggung mereka.
Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan belasungkawa dan menjanjikan perlindungan bagi keluarga Affan. Itu patut diapresiasi. Namun janji saja tidak cukup. Kematian ini harus diusut tuntas dan dijadikan pelajaran penting: aparat keamanan tidak boleh lagi bertindak sembrono hingga mengorbankan nyawa rakyat kecil.
Tragedi Affan menyentil nurani kita bersama. Bahwa di balik setiap jaket ojol yang melintas di jalan, ada cerita tentang keluarga yang menggantungkan harapan.
Setiap kali mesin motor mereka dinyalakan, ada doa agar selamat, agar bisa pulang membawa sedikit rezeki. Dan ketika doa itu terhenti di jalanan yang gaduh oleh kericuhan, kita semua patut bertanya: seberapa berhargakah nyawa rakyat di mata negara?
Negara tidak boleh abai.
Affan adalah simbol bahwa rakyat kecil berhak atas rasa aman, bahkan di tengah situasi paling genting sekalipun. Nyawa rakyat tidak bisa ditukar dengan dalih penegakan ketertiban. Dari tragedi inilah kita seharusnya belajar: menjaga demokrasi bukan berarti mengorbankan kemanusiaan.
Namun, Affan bukanlah korban pertama. Sepanjang Juli 2023 hingga Juni 2024, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat 645 peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota Polri.
Peristiwa tersebut menyebabkan 754 orang terluka dan 38 orang tewas.
Dari 38 korban tewas, 37 di antaranya meninggal akibat praktik pembunuhan di luar hukum oleh anggota polisi. Selain itu, terdapat 75 peristiwa pelanggaran terhadap kebebasan sipil, termasuk pembubaran paksa aksi unjuk rasa dan penangkapan sewenang-wenang.
Kekerasan ini bukan hanya angka statistik.
Setiap angka mewakili nyawa manusia, keluarga yang kehilangan, dan masyarakat yang terguncang. Jika kultur kekerasan dan impunitas yang minim akuntabilitas tersebut masih terulang atau bahkan dipertahankan, maka tak berlebihan jika dinyatakan bahwa reformasi polisi yang dicita-citakan masih ilusi.
Kematian Affan adalah duka bagi keluarganya, tetapi juga teguran keras bagi bangsa ini. Jika negara gagal melindungi warganya dari tindakan aparat yang seharusnya memberi rasa aman, lalu di mana letak keadilan?
Nyawa rakyat tidak boleh murah. Tragedi Affan harus menjadi titik balik: agar aparat lebih manusiawi, agar negara lebih hadir, dan agar kita tidak lagi mendengar kabar serupa di masa mendatang. ***
0 komentar:
Posting Komentar